Pengertian Kurikulum (curriculum)
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan penempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negaranegara maju maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi pengertian, yaitu (1) kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects), (2) kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experiences), dan (3) kurikulum sebagai program/rencana pembelajaran. Ketiga dimensi pengertian kurikulum tersebut secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut.
Pengertian kurikulum pada dimensi pertama mengandung makna bahwa pada dasarnya kurikulum itu terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa. Dalam hal ini, kurikulum selalu berorientasi pada penguasaan isi atau materi pelajaran sebagai sasaran akhir proses pendidikan (content oriented). Isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai siswa tersebut pada hakikatnya merupakan ilmu pengetahuan yang terkait dengan setiap mata pelajaran. Dimensi pengertian kurikulum sebagai mata pelajaran ini dianggap merupakan pandangan yang terlalu sempit dan sederhana, namun demikian, pada kenyataannya masih banyak diterapkan dalam praktik pelaksanaan pendidikan dewasa ini.
Pengertian kurikulum pada dimensi kedua tidak dibatasi hanya sebagai sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Dengan demikian, pengertian kurikulum itu mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa. Ahli kurikulum yang berpendapat seperti itu, di antaranya Harold B. Alberty (1965). Ia memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah. Dimensi pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar ini dianggap merupakan pandangan yang terlalu luas karena sekolah dalam hal ini guru tidak mungkin dapat mengontrol dan mengukur segala bentuk perilaku siswa, khususnya yang terjadi di luar sekolah. Selain itu, makna kurikulum itu sendiri menjadi kabur dan tidak fungsional.
Pengertian kurikulum pada dimensi ketiga mengandung makna bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu program atau rencana belajar (a plan for learning). Pengertian kurikulum pada dimensi ini nampaknya untuk menjembatani pandangan mengenai pengertian kurikulum yang terlalu
sempit dan pandangan yang terlalu luas.
Apabila Anda masih memiliki waktu yang cukup banyak, silakan lakukan pencarian (searching) di internet untuk menambah wawasan dan pemahaman mengenai pengertian-pengertian kurikulum tersebut. Anda akan menemukan berbagai pengertian kurikulum yang senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, secara teoretis-konseptual kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Kita dapat mencoba untuk mengklasifikasikan pengertian kurikulum menurut paradigma berpikir yang lain. S. Hamid Hasan, seorang guru besar dan pakar ilmu kurikulum dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengklasifikasikan pengertian kurikulum menjadi empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut, yaitu:
- (1) Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan,
- (2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide,
- (3) Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum; secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dan
- (4) Kurikulum sebagai suatu hasil, yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Untuk memberi kemudahan kepada Anda dalam memahami keterkaitan antara keempat dimensi pengertian kurikulum tersebut maka perhatikanlah Gambar berikut.
Dari Gambar di atas, kita dapat melihat bahwa keempat dimensi pengertian kurikulum tersebut pada hakikatnya merupakan paradigma berpikir mengenai pengembangan kurikulum yang dimulai dari munculnya ide atau gagasan, kemudian dijabarkan menjadi rencana tertulis. Selanjutnya, rencana tertulis tersebut diimplementasikan yang pada akhirnya diperoleh hasil (outcomes). Pada bagian pertama, dimensi kurikulum sebagai ide dan rencana tertulis, disebut kurikulum ideal atau kurikulum potensial (ideal/potential curriculum). Kurikulum ideal atau potensial ini wujud nyatanya berupa silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran/RPP (pada waktu yang lalu disebut garis-garis besar program pengajaran/GBPP dan satuan pelajaran). Jenis kurikulum ini sering juga disebut kurikulum formal atau kurikulum tertulis (written curriculum) yang diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan atau pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Proses pembelajaran itu sendiri merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum) yang pada hakikatnya merupakan implementasi atau pelaksanaan dari kurikulum ideal.
Situasi dan kondisi yang terjadi dalam proses pembelajaran (kurikulum aktual) biasanya tidak selamanya sesuai dengan apa yang telah direncanakan (kurikulum ideal). Pelaksanaan pembelajaran dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang mendukung maupun yang menghambat proses pencapaian kurikulum ideal tersebut. Segala sesuatu yang tidak direncanakan
terlebih dahulu atau tidak dapat diantisipasi pada saat menyusun kurikulum ideal, namun muncul pada saat pelaksanaan kurikulum dan memengaruhi terhadap perubahan perilaku siswa. Hal itulah yang dinamakan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).
Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: “Kurikulum adalah seperangkat rencana danpengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dalam panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP), pengertian kurikulum yang digunakan mengacu pada pengertian seperti yang tertera dalam UU tersebut. Secara lebih jelas dinyatakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
0 Response to "Pengertian Kurikulum (curriculum)"
Post a Comment