EMPAT KOMPONEN UTAMA KURIKULUM (Tujuan)

Langkah-langkah yang telah dikemukakan oleh ketiga ahli kurikulum di postingan sebelumnya menggambarkan aspek-aspek atau komponen-komponen utama yang harus dikembangkan dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum. Aspek atau komponen tersebut adalah:
  1. tujuan,
  2. isi/bahan,
  3. strategi pembelajaran, dan
  4. evaluasi. 

Uraian berikut lebih diarahkan pada pembahasan mengenai aspek pertama dalam komponen utama kurikulum.

komponen utama Kurikulum (Tujuan)

1. Tujuan

Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, baik pada level makro maupun mikro, peran tujuan sangatlah menentukan. Ivor K. Davies (dalam Hamid Hasan, 1990) mengemukakan bahwa tujuan dalam suatu kurikulum akan menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian, suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum yang sifatnya harus merupakan sesuatu yang final. Perhatikan juga beberapa pendapat berikut.
  • Tujuan memberikan pegangan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, dan merupakan patokan untuk mengetahui sampai di mana tujuan itu telah dicapai (S. Nasution, 1987). 
  • Tujuan sangat memegang peranan penting, akan mewarnai keseluruhan komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar (Nana Syaodih, 1988). 
  • Tujuan kurikulum yang dirumuskan menggambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin dikembangkan (Hamid Hasan, 1990). 
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/konten, strategi dan media pembelajaran, serta evaluasi, bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan ini dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Ada ahli kurikulum yang memandang tujuan  sebagai proses, seperti Bruner dan Fenton (dalam Hamid Hasan, 1990), namun kebanyakan para ahli memandang tujuan itu sebagai hasil (product). Gagne dan Briggs (1974) mempersyaratkan bahwa tujuan merupakan suatu kapasitas yang dapat dilakukan dalam waktu tidak lama setelah suatu kegiatan pendidikan berlangsung, bukan merupakan apa yang dialami siswa selama proses pendidikan. R.F. Mager dan K.M. Beach Jr. (1967) mengemukakan bahwa tujuan itu harus menggambarkan tentang produk atau hasil, bukan prosesnya.

Terlepas dari masalah apakah sebagai proses maupun hasil, tujuan kurikulum tidak mungkin sepenuhnya hanya didasarkan pada suatu posisi teoretis ilmiah tertentu saja. Tujuan kurikulum tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta didasari oleh falsafah dan ideologi suatu negara. Hal ini dapat dimengerti sebab upaya pendidikan itu sendiri merupakan subsistem dalam sistem masyarakat dan negara sehingga kekuatan-kekuatan sosial, politik, budaya, dan ekonomi sangat berperan dalam menentukan tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan, terutama tujuan yang sifatnya umum (nasional).

Di Indonesia, sejak pasca kemerdekaan, tujuan umum pendidikan atau tujuan pendidikan nasional ditetapkan dalam keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Tujuan umum tersebut dapat dicapai melalui tujuan-tujuan yang ada di bawahnya yang berfungsi sebagai tujuan perantara (intermediate goals). Tujuan-tujuan tersebut membentuk suatu hierarki yang saling berkaitan dan memengaruhi. Hierarki tujuan tersebut selengkapnya digambarkan dalam bagan berikut.
hierarki tujuan pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang ingin dicapai secara nasional yang dilandasi oleh falsafah negara. Sifat tujuan ini ideal, komprehensif, utuh, dan menjadi induk bagi tujuan-tujuan yang ada di bawahnya. Tujuan Institusional adalah tujuan yang diharapkan dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan Kurikuler adalah penjabaran dari tujuan institusional yang berisi program-program pendidikan yang menjadi sasaran sesuatu mata pelajaran. Tujuan Instruksional merupakan tujuan tingkat bawah yang harus dicapai setelah suatu proses pembelajaran. Sebelum penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), tujuan instruksional ini dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Rumusan TIU biasanya sudah tercantum dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Setelah KTSP diterapkan dalam pengembangan kurikulum di sekolah-sekolah kita saat ini, terdapat perkembangan baru dalam penggunaan beberapa istilah, seperti munculnya istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP), Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP), dan Kompetensi Dasar (KD). Supaya tidak tumpang tindih maka penjelasan rinci mengenai istilah-istilah baru dalam pengembangan tujuan kurikulum tersebut tidak akan dibahas dalam modul ini, tetapi secara khusus akan dibahas dalam modul tersendiri, yaitu Modul 6.

Untuk menambah wawasan Anda, berikut ini diuraikan kajian yang lebih bersifat teoretik mengenai tujuan kurikulum. Dalam literatur asing, istilah tujuan kurikulum dikenal dengan nama purposes, aims, goals, objectives, means, dan ends. Robert S. Zais (1976) dalam hubungannya dengan masalah kurikulum, menekankan pada tiga istilah tujuan, yaitu curriculum aims, curriculum goals, dan curriculum objectives. Pernyataan-pernyataan dalam Curriculum Aims lebih menggambarkan tujuan-tujuan hidup/kehidupan yang diharapkan, yang didasarkan pada nilai dan filsafat dan tidak langsung berhubungan dengan sekolah. Zais memberi contoh tujuan ini seperti SelfRealization, Ethical Character, dan Civic Responsibility. Jika diperhatikan, nampaknya tujuan ini sinonim dengan tujuan umum pendidikan atau tujuan pendidikan nasional. Curriculum Goals lebih diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan sekolah atau lembaga pendidikan atau sistem pengajaran, seperti mengembangkan kesanggupan berpikir, penghayatan/apresiasi sastra, pengetahuan warisan budaya, minat terhadap masalah sosial merupakan contoh tujuan ini. Curriculum Objectives yang dimaksudkan sebagai tujuantujuan khusus pengajaran.

Selain pengklasifikasian tujuan kurikulum di atas, Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) mengungkapkan tujuan kurikulum ini dengan menggunakan istilah purposes, general goals, subgoals, objectives, dan specific objectives. Tujuan pada level pembelajaran (instruksional) dirumuskan secara khusus/spesifik dan menekankan pada perilaku peserta didik. Gagne dan Briggs (Aronson, 1983) mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut ke dalam lima kategori atau domain, yaitu verbal information, attitudes, intellectual skills, motor skills, dan cognitive strategies. Howard Kingleys (dalam Nana Sudjana, 1988) membaginya menjadi tiga kategori, yaitu keterampilan dan kebiasaan, pengetahuan dan pengertian, serta sikap dan cita-cita. Sementara itu, yang dijadikan dasar perumusan tujuan dalam sistem pendidikan di Indonesia ialah klasifikasi yang dikemukakan oleh Benjamin S. Bloom, dkk. dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives. Bloom membagi tujuan menjadi tiga domain, yaitu Cognitive, Affective, dan Psychomotor. Dalam pelaksanaan kurikulum, ketiga domain tersebut saling berkaitan satu dengan lainnya. 

Tujuan-tujuan khusus pengajaran (objectives) harus dirumuskan secara operasional, menunjukkan perilaku yang dapat diamati (observable), dan dapat diukur (measurable). Dalam hal ini, Mager dan Beach Jr. (1967) mengungkapkan beberapa karakteristik tujuan pengajaran, sebagai berikut.
  1. An objective says something about the student;
  2. An objective talks about the behavior or performance of student;
  3. An objective is about ends rather than means;
  4. An objective describes the conditions under which the student will be performing his terminal behavior;
  5. An instructional objective also includes information about the level of performance that will be considered acceptable. 
Pratt (dalam A. Kaber, 1988) mengemukakan tujuh kriteria yang harus dipenuhi dalam merumuskan tujuan kurikulum, yaitu sebagai berikut.
a. Tujuan kurikulum harus menunjukkan hasil belajar yang spesifik dan dapat diamati.
b. Tujuan harus konsisten dengan tujuan kurikulum, artinya tujuan-tujuan khusus itu dapat mewujudkan dan sejalan dengan tujuan yang lebih umum.
c. Tujuan harus ditulis dengan tepat, bahasanya jelas sehingga dapat memberi gambaran yang jelas bagi para pelaksana kurikulum.
d. Tujuan harus memperlihatkan kelayakan, artinya bahwa tujuan itu bukanlah suatu standar yang mutlak melainkan harus dapat disesuaikan dengan situasi.
e. Tujuan harus fungsional, artinya tujuan itu menunjukkan nilai guna bagi para peserta didik dan masyarakat.
f. Tujuan harus signifikan dalam arti bahwa tujuan itu dipilih berdasarkan nilai yang diakui kepentingannya.
g. Tujuan harus tepat dan serasi, terutama harus dilihat dari kepentingan dan kemampuan peserta didik termasuk latar belakang, minat, dan tingkat perkembangannya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "EMPAT KOMPONEN UTAMA KURIKULUM (Tujuan)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel